Sementara itu Ketua DPD FPI Provinsi Riau, Ade Hasibuan, dengan tegas meminta aparat kepolisian segera menangkap pelaku penyerangan dan pengrusakan mobil operasional FPI.
Kasus ini kata Ade telah dilaporkan ke Polres Pelalawan, nomor laporan STPL/123/III/2017/RIAU/RES PLWN sebagai Pelapor Irwansyah yang diterima petugas Kepolisian RESOR PELALAWAN IPDA Joni Akmal.
“Kita minta Polres Pelalawan segera menangkap pelaku pengrusakan mobil DPW FPI Pelalawan dalam waktu 1 X 24 jam. DPW FPI Pelalawan dalam hal ini mendukung Polres Pelalawan, Pemkab Pelalawan, Ulama dan tokoh masyarakat untuk menutup tempat maksiat yang selama ini dikeluhkan masyarakat, karena telah meresahkan kehidupan sosial masyarakat,” tegas Ade Hasibuan.***(Heri)