Meranti (SegmenNews.com)- Direktorat Polisi Perairan Polda Riau meringkus dua warga Selatpanjang, Kabupaten Meranti yang hendak menyelundupkan 1.600 batang kayu bakau ke Malaysia.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tedjo, Senin (27/3/2017), mengungkapkan dua tersangka ditangkap Minggu (26/3/2017), sekitar pukul 21.15 WIB, di perairan Kuala Selat Ringgit, Kecamatan Alai, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dua tersangka yang ditangkap yakni Dedi Anwar (53) Nakhoda KM Sunendra Jaya, yang mengangkut kayu, warga Jalan Bunga RT. 007, Desa Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai, dan Riduan alias Wawan (35), pemilik kayu, warga Jalan Diponogoro, Gg. Cempaka RT. 01 RW. 08 Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kep Meranti.