Perompak di Dumai Beraksi 7 Kali Sebulan Dari Lampung Hingga Sumut. Berikut Pengakuannya…

Sebagai penampung di Kota Dumai yakni Berkarya Sianipar. Saat ini sudah melarikan diri.

Rata rata perompak tersebut melakukan aksi sebanyak empat sampai 6 kali dalam sebulan.

Tahun 2017 pelaku mengaku sudah beraksi 7 kali. Tersangka M. Sueb pernah dihukum pada tahun 2012 dalam kasus yan sama dan diproses oleh Polsek Pagurawan Red Batubara. Dihukum 1 tahun di LP Labuhan Ruku.

Saat ini para pelaku diamankan di Rutan Polres Dumai.***(hasran)