Tidak berselang lama, korban datang dan tersangka langsung mengunci pintu ruko dari dalam. Pada saat itu korban duduk di kursi depan meja biliard.
Pelaku kemudian masuk ke kamar mandi dan keluar dari kamar mandi membawa dua bilah pisau dan pelaku langsung menikam punggung korban dari arah belakang korban.
Melihat hal itu pelapor ketakutan dan langsung lari keluar ruko bersembunyi di hutan sekitar perkampungan. Setelah situasi aman, baru pelapor keluar dari hutan dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rupat Utara untuk pengusutan dan penangkapan pelaku.
Saat ini petugas kepolisian sudah mengevakuasi mayat ke RS Dumai utk dilakukan otopsi dan VER.
Adapun barang bukti yang sudah diamankan, dua bilah
pisau (Sangkur dan pisau genggam), baju dan celana milik korban.***(hasran)