Dumai (SegmenNews.com)-Meski masih berstatus pelajar, namun lima pelajar ini sudah ahli melakukan aksi kejahatan, yaitu merampas harta benda orang, alias menjabret, sekaligus melakukan penadahan
Tidak tanggung-tanggung, selama bulan Maret 2017, mereka sudah tiga kali sukses menjalan aksinya, hingga akhirnya mereka ditangkap beserta dua orang buruh.
Lima orang pelajar tersebut yakni dua selaku eksekutor jambret, yakni Abdul Riki Prasetyo (19), warga Jalan Pasar Enam, Kecamatan Candirejo, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, MS (16), warga Jalan Soekarno Hatta, Gg. Asalam, Kampung Sri Pulau, Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.
Sementara lainnya berperan sebagai penadah hasil curian, yakni AP, warga Jalan Sidodadi, Simpang Panti Rt. 011 Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Akbar Mahendra (18) warga Jalan Soekarno Hatta, Samping Intan Medika, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Romi Syahril Panjaita (18), warga Jalan Soekarno Hatta Gg. Asalam Kel. Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.
Kemudian dua orang buruh, yang juga sebagai penadah, Syahrul alias Ucok (23), warga Jalan Abdul Rab Khan Rt. 014 Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, serta Budiman alias Kocik (20), warga Jalan Abdul Rab Khan RT.014 Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tedjo, Minggu (2/4/2017), mengungkapkan aksi dua penjambret dan lima penadah tersebut terungkap bermula Sabtu (4/3/2017) sekira jam 19.20 WIB korban Wan Rafidah Aisyah (25), warga Jalan Tanjung Sari, Perumahan BTN Fajar Indah Blok J.12 Kel. Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, mengendarai sepeda motor jenis Beat hendak menjemput Nana Rukiah Abdullah ke terminal barang.
Sesampainya di turunan jembatan Bukit Jin, tiba-tiba datang dari belakang sebelah kiri korban dua orang yang tidak dikenal mengendarai sepeda motor. Orang tersebut langsung menarik tas korban yang berisi satu buah kartu ATM Bank Mandiri, satu buah kartu ATM Bank BNI, satu unit HP Merk Azus, satu lembar STNK sepeda motor Honda Scoopy dan uang tunai Rp. 300.000. Melihat hal tersebut, korban terkejut dan berusaha mempertahankan tas, namun tidak berhasil, sehingga tas tersebut berhasil dibawa kabur oleh pelaku dan kemudian pelapor terjatuh dari sepeda motor miliknya dan mengalami luka berat.
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp3.000.000, selanjutnya pelapor datang ke Polsek Dumai Timur untuk membuat laporan.
Aksi kedua yakni Selasa tanggal 21 Maret 2017 sekira jam 14.00 WIB, sewaktu korban Nur Asia (48), warga Jalan Merdeka Baru, Gg. Swadaya Rt. 006 Kel. Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai di Jalan Soekarno Hatta (sebelum jembatan Bukit Jin) Kelurahan Bukit Batrem, tersangka yang berjumlah dua orang dengan mengendarai sepeda motor Merk Supra Warna Hitam dengan Nopol tidak diketahui, mendekati korban dan saksi dari arah sebelah kiri, kemudian menarik tas warna hitam milik korban. Namun korban berusaha untuk mempertahankan tas tersebut.
Dikarenakan korban dan saksi takut terjatuh, maka tas tersebut dilepaskan oleh korban, sehingga tas tersebut berhasil dikuasai oleh pelaku. Selanjutnya pelaku melarikan diri ke arah Bagan Besar. Adapun tas milik korban tersebut berisi uang tunai sebesar Rp7.000.000, satu unit HP Merk NOKIA Type 105 Warna Hitam dan surat-surat seperti KTP, STNK, SIM, KARTU BPJS serta ATM Bank BRI.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp7.250.000. Kemudian korban datang ke Polsek Dumai Timur untuk membuat laporan.
Aksi ketiga yakni Selasa tanggal 07 Maret 2017, sekira jam 14. 30 WIB, telah terjadi tindak pidana pencurian satu buah tas yang berisi satu unit HP Merk VIVO G15 Warna Putih, satu unit HP SAMSUNG Warna Putih, Kartu ATM serta surat penting lainnya, saat itu korban Nurbaiti (20), warga Jalan Bandes Rt. 004 Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai sedang mengendarai sepeda motor tiba-tiba dari arah belakang sebelah kiri korban datang dua orang yang tidak dikenal mengendarai sepeda motor warna hitam.
Kemudian dua orang tersebut langsung menarik tas milik korban yang sedang disandang di bahu sebelah kiri korban, Selanjutnya setelah pelaku berhasil mengambil tas tersebut, pelapor berusaha mengejar namun tidak berhasil menemukan orang tersebut, Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp2.100.000.
Kronologis Penangkapan
Pada hari Sabtu tanggal 01 April 2017 sekira jam 15.30 WIB, tim Opsnal Polres Dumai mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada satu orang laki-laki yang berada di Bagan Besar memiliki HP AZUS warna hitam yang diduga hasil dari kejahatan.
Atas informasi tersebut tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai langsung melakukan penyelidikan serta penangkapan tersangka Andino Putra di Jalan Soekarno Hatta simpang Prwira, Bagan Besar, beserta barang bukti satu unit HP Merk AZUS warna hitam.
Berdasarkan keterangannya team opsnal melakukan penangkapan lagi terhadap tersangka lainnya.***(hasran)