Asyik Berjudi, Lima Karyawan PT.Ekadura Indonesia Ditangkap Polisi

Rohul(SegmenNews.com)- Jajaran Polsek Kuntodarussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, mengamankan 10 orang tersangka perjudian jenis qiu-qiu dan koa, 5 diantaranya merupakan Karyawan PT.Ekadura Indonesia.

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK MH melalui Paur Humas IPDA Suheri Sitorus, Rabu (5/4/1) membenarkan penangkapan 10 tersangka judi tesebut.

Para tersangka ditangkap disalah satu rumah miliki tersangka, Tar di Desa Kota Baru, Selasa (04/4/17) sekitar pukul 15.30 WIB.

5 Karyawan PT.Ekadura Indonesia diamankan adalah:
1.DG (55)
2. LHA (29)
3. Alf (40)
4. AS (37)
5. TS (37)

Sementara 5 warga setempat diamankan adalah:
1. Sur (43)
2. Mus (35)
3. OS (29)
4. JS (42) dan pemilik rumah Tar.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kunto Darussalam, AKP Artisal bersama Kanit Reskrim dan empat Personil.

“Para tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum selanjutnya,” kata Paur humas IPDA Suheri Sitorus.***(Fitri)