Pelalawan(SegmenNews.com)- Tim Saber Pungli menangkap tangan oknum pejabat di Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan, Heri Siswanto, Kamis (6/4/17) sekitar pukul 14.15 WIB.
Kapolres Pelalawan, Ari Wibowo SIK melalui Paur humas, Bripka Feri F membenarkan penangkapan Heri Siswanto yang menjabat Kasi Rekayasa dan Keselamatan Lalu Lintas Dinas Perhubungan Pelalawan tersebut.
Bermula Heri Siswanto menawarkan bantuan proses mutasi kendaraan Truck Tronton Nopol BM 9203 CJ milik Waluyo melalui sopirnya.
Dikantor Dishub, Heri Siswanto menjelaskan kepada sopir, jika pengurusan sesuai prosedur maka dapat membayar sesuai yg tertera di papan pengumuman, tidak sampai Rp500.000. Namun jika pengurusan dibantu, maka biaya akan lebih tinggi.
Heri Siswanto menawarkan biaya pengurusan sebesar Rp3.500.000,-, namun si sopir meminta keringanan yaitu sebesar Rp3.000.000,- . Harga tersebut akhirnya disepakati Heri Siswanto.
Saat penyerahan uang dan buku KIR, Tim Saber Pungli Polres Pelalawan, IPTU Irwanto Tanjung SH, Brigadir Manaek Debataraja, Brigadir Dedi Patria dan Hardianto langsung menangkap oknum Dishub Pelalawan.
Saat ini tersangka Pungli Heri Siswanto dan barang bukti uang Rp3.000.000,- telah diamankan di Mapolres Pelalawan guna proses hukum selanjutnya.***(Chairul)