Polda Riau Tetapkan Tiga Honorer Dinas PU Pekanbaru Tersangka Pungli, Begini Perannya

Pekanbaru(SegmenNews.com)-Pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungli kemarin sore, hari ini, Selasa (11/4/17), Polda Riau menetapkan tiga honorer Dinas PU Kota Pekanbaru sebagai tersangka pungli.

Ketiga honorer tersebut yakni, Sa’id (22), Mahfis (34) dan Khairil (22). Dari tersangka Sa’id dan Khairil diamankan uang sebanyak Rp10.400.000,-.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo, mengatakan dari keterangan tersangka aksi pungli ini sudah berlangsung sejak April 2016.

Tersangka Sa’id bertugas mengumpulkan para pemohon pengurusan izin usaha jasa konstruksi, dan memintai uang antara Rp1 juta hingga Rp5 juta.

Sementara tersangka Khairil bertugas melengkapi persyaratan perizinan untuk pemohon. Dan uang yang terkumpul diserahkan kepada tersangka Mahfis.

Sementara berkas yang sudah diamankan para tersangka, diteruskan kepada Kepala bidangnya dan Kepala Dinas PU Kota Pekanbaru

Sejauh ini, kata Guntur pihaknya masih mendalami aliran dana dan keterlibatan Kepala Dinas PU Zulkifli Kota Pekanbaru, keduanya masih diperiksa sebagai saksi. Berkemungkinan bakal ada tersangka baru.

“Kasus ini masih terus didalami, Kadis dan Kabid diperiksa sebagai saksi. Masih mencari saksi-saksi lainnya,” kata Guntur.

Sebelumnya, ketiga tersangka terjaring OTT pungli oleh tim Saber pungli Polda Riau, Senin (10/4/17) sekitar pukul 15.00 WIB sore di kantor Dinas PU Kota, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.***(hasran)