Pekanbaru(SegmenNews.com)-Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Wilayah Sumatera Seksi Wikayah II, bekerjasama dengan Polda dan Korem WB 031, menyita empat alat berat dan tiga sepeda motor yang diduga digunakan untuk merambah ribuan hektare lahan di kawasan hutan Tesso Nilo, Desa Segati, Kabupaten Pelalawan.
Hal ini diungkapkan Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Wilayah Sumatera, Halasan Tulus, didampingi Kasi Wilayah II, Edwar Hutapea, Rabu (12/4).
Dikatakannya, saat ini pihaknya masih memburu cukong perambah tersebut yang diduga merupakan perusahaan keluarga asal Sumatera Utara.