Rohil(SegmenNews.com)- Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau saat ini merupakan Kabupaten tertinggi dalam kasus penyalahgunaan Narkoba se Provinsi Riau selama Tahun 2017.
“Dalam tiga bulan terakhir saja sudah ada 80 Perkara Narkoba yang kita tangani di Rohil. 75 kasus sudah dilimpahkan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil Bima Suprayoga melalui Kasi Pidum Sobrani Binzar.
Sobrani Binzar juga menyebutkan, saat ini Rohil merupakan daerah tertinggi dalam kasus penyalahgunaan Narkotika se Provinsi Riau. Dan hal ini harus menjadi perhatian serius oleh semua pihak terutama Badan Narkotika Kabupaten Rohil.
Dengan tingginya angka pengguna narkoba di Rohil lanjut Sobrani, sudah selayaknya Rohil memiliki Panti Rehabilitasi terhadap para pecandu maupun korban Narkoba.
“Sesuai dengan peredaran narkoba yang sangat tinggi di Rohil, seharusnya Rohil sudah memiliki panti rehabilitasi,” paparnya.
Menurutnya tidak seharusnya semua para penguna Narkoba harus dipenjarakan karena penjara bukan merupakan obat maupun solusi untuk para pengguna narkoba. Rehabilitas merupakan obat yang paling tepat bagi mereka,” jelasnya.***(Chandra)