Rohul (SegmenNews.com)-Pai (41), warga Dusun Tangkerang, Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Minggu (16/4/2017), diringkus aparat Polsek Tambusai, ia diduga telah melakukan penculikan dan pemerkosaan terhadap Putri (bukan nama sebenarnya), gadis 9 tahun, yang tengah tertidur lelap di rumahnya di Desa Batang Kumu.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tedjo, mengungkapkan, penangkapan bermula Sabtu (15/4/2017) sekitar pukul 21.00 WIB, ibu korban pulang ke rumah dari noton TV dari rumah tetangga di samping rumahnya.
Ketika masuk ke rumah, ia tidak melihat anaknya, Putri di rumah. Padahal saat ditinggal, Putri dalam keadaan tidur di kamar rumah. Melihat hal ini, ibu korban mencari anaknya tersebut dan sambil memberi tahu tetangga dan ibu korban bersama tetangga mencarinya, namun tidak ketemu.
Kemudian sekira pukul 21.30 WIB, anaknya datang sambil menangis -nangis keluar dari kebun sawit depan rumah. Kemudian ibu korban memeluk anaknya dan menanyakan “kau dari mana?” dan korban menjawab “tadi ada orang (om – om) masuk ke kamar sambil mengendongnya dan menutup mulutnya langsung dibawa ke kebun sawit.