Kumalu Rokan Mawardi dubalang induk dalam dengan gelar Raji Panglimo Bosa, Usman Dubalang induk dalam dengan gelar Rajo Ampolai, Sudirman sumondo sebagai penghubung lidah induk dalam dengan gelar Maharaju Bijak. Rahim sumondo penhubung lidah induk dalam dengan gelar Maharajo Enceh.
H.Firman Tambusai dengan gelar Rajo Lelo Pahlawan,Hj.Suyuti dengan gelar Siti Intan Kenari Kemudian Jasman dengan gelar Maharajo lelo Ade putra dengan gelar Maharajo Rokan,Afrianto dengan gelar uwang Kayu sakti.
Ketua LAM Riau, Al Azhar berharap datuk-datuk suku bisa kembali dekat dengan anak kemenakannya.
“Adat bisa menjadi sebuah alat kekuatan guna menyelesaikan permasalah, permasalahan sosial yang terjadi di tengah masyarakat kita
seperti masalah Narkoba, minuman keras dan penyakit masyarakat. Adat juga bisa menjadi kekuatan pemulihan ekonomi masyarakat.
Sementara itu Pucuk suku induk dalam Arifin L.dengan gelar Sutan Momad menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh undangan dan anak kemanakan, yang telah bersama mensukseskan acara proses penobatan pucuk suku induk dalam luhak Tambusai.
“Tentu ini merupakan tantangan besar sebagai pucuk suku induk dalam guna membina anak kemanakan induk dalam luhak Tambusai. Kedepan program pembina kepada anak kemanakan akan lebih kita kuatkan agar bisa terhindar dari tindakan tindakan yang merusak baik dirinya secara pribadi maupun lingkungan seperti masalah narkoba, judi dan penyakit masyarakat lainnya dengan melanjutkan komunikasi yang lebih intem dengan seluruh anak keponakan induk dalam guna mencetak generasi di kabupaten Roman Hulu,” ujarnya.
Sedangkan Kepala Desa Talikumain, Mualimin mengaku sangat mendukung perhelatan dan penabalan adat yang di lakukan sebab pemerintahan desa tak bisa terlepaskan dari adat karena adat adalah bagian dari pemeritahan desa dan pemerintahan desa merupakan bagian dari adat itu sendiri.
“Tentu ini akan terjadi ketimpangan kalau tidak sejalan, makanya kita sangat harapkan baik itu pemerintahan Desa dan adat akan terus melakukan komunikasi. Sebab dalam pepatah juga sudah tersirat di mana Tungku tigo sajarangan yang mempunyai makna ketiga line ini harus sejalan baik itu pemerintah desa,adat,dan ulama,” ujarnya.***(Fitri)