Barang bukti yang diamankan, satu unit sepeda motor yamaha vixon warna hitam, satu unit sepeda motor yamaha vixon warna merah (sudah dicat hitam), satu unit sepeda motor honda beat warna putih, satu unit sepeda motor yamaha mio warna hitam, satu unit sepeda motor satria Fu warna merah yang sudah terpisah – pisah, tiga buah kunci T, satu unit laptop merek sony vaio, satu buah laptop merek fujitsu, tiga buah buku BPKB, tiga buah gelang nenyerupai emasi putih, dua buah cincin menyerupai emas putih, satu liontin, uang sejumlah Rp.3.600.000, dua unit hp merek smartfren, satu unit hp samsung Grand Prime, satu unit Hp Nokia warna hitam, dua unit Hp merek advance
Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tedjo, mengungkapkan, penangkapan bermula Minggu tanggal 16 April 2017 sekira pukul 03.00 WIB, Tim Opsnal Polres Pelalawan mengamankan satu orang pelaku pencurian sepeda motor an. Sodikin als bokir dan Sabar Manalu. Hasil koordinasi bahwa tersangka melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Siak.
Mendapat informasi tersebut Tim Opsnal Polres Siak segera melakukan penjemputan ke Polres Pelalawan. Tanggal anggal 17 April 2017 sekira pukul 04.30 WIB, Tim Opsnal Polres Siak beserta Timm Opsnal Polsek Tualang melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku pencuri sepeda motor.