Pekanbaru (SegmenNews.com)-Jajaran Polresta Pekanbaru meringkus sepasang mahasiswa Universitas Islam Riau, Abd Rahman al Hapis (22) dan Maya Kartika (21) dan seorang warga Tapung, Asril. Mereka kedapatan memiliki 12 kg narkoba jenis ganja.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tedjo, Jumat (21/4/2017), mengatakan, ketiganya ditangkap Kamis (20/4/2017), sekitar pukul 11,00 WIB. Penangkapan bermula dari adanya informasi di Mesdsos Babin Polsek Bukit Raya, Kelurahan Simpang Tiga, bahwa di Jalan Karya III, Gg Tanjung, Rumah Kost ASKA, sering terjadi pesta Ganja.
Berdasakan info tersebut, selanjut tim gabungan Resesrse, Intel dan Babin serta SPKT melakukan penyelidikan dan penggeledahan di Tempat Kos Aska kamar no 4 Simpang Tiga bersama RT bernama Edison Filli
Dari penggeledahan ditemukan 23 paket kecil ganja, satu paket dalam tafelwere, satu buah tas kertas berisi 1 paket ganja dengan pemilik nama Abd Rahman al Hapis (22) Mahasiswa UIR, alamat Duri, dan Maya Kartika (21) mahasiswa UIR alamat Kos DEAN jl Karya I, Simpang Tiga,
Kemudian di kembangkan di TKP II, Jalan Haji Usman, Perumahan Taman Pura, Siak Hulu Kampar, Desa Kubang Jaya No 7 ditangkap tersangka Asril bin Harun warga jl Garuda Sakti km 6 Tapung Kampar, dengan barang bukti 3 paket ganja bungkus besar.
Kemudian dikembangkan lagi di alamat tersangka Asril di temukan di belakang rumahnya dalam tanah dengan BB lebih kurang 12 kg.
Total Barang bukti ganja yang di sita seluruh 12,3 kg, asal barang dari Aceh. ***(hasran)