Hal tersebut dilakukan pelaku di dalam rumah pelaku (Perum PT.Adei) saat korban dan anak pelaku sedang bermain di rumahnya.
Setelah mendengar keterangan korban, akhirnya oleh pelapor melakukan pencarian terhadap pelaku, namun saat itu pelaku sudah melarikan diri meninggalkan rumah.
Kamis 20 April 2017 sekira jam 10.00 WIB, Polsek Pinggir mendapat info bahwa Rudi Wibowo tersangka, akan janjian ketemu dengan mantannya di Pekanbaru.
Mengetahui hal tersebut Kanitres dan anggota briefing CB dan teknis penangkapan pelaku. Akhirnya melalui mantan pelaku disepakati bertemu di suatu tempat di Pekanbaru.
Namun setelah tim dan mantan pacar pelaku berada di Pekanbaru, pelaku membatalkan pertemuan di Pekanbaru dan mengalihkan di Kuantan Singingi tanpa menyebutkan tempat pasti. Akhirnya tim berangkat menuju Kuantan Singingi.
Setelah tim berada di Kuantan Singingi, mantan pelaku menghubungi pelaku bahwa sudah datang dan menunggu pada SPBU Muara Lembu, Kuansing, tepatnya hari Jumat 21 April 2017 sekira jam 01.30 wib. Tidak beberapa lama kemudian pelaku muncul di SPBU.
Mengetahui keberadaan pelaku sudah di SPBU, team yang sudah berada pada posisi masing-masing langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polsek Pinggir.***(hasran)