Oknum Guru MTs Tega Cabuli Muridnya Sendiri, Lokasi Musala dan Rumah Korban

Pelaku lalu mengajak korban ikut ke rumahnya yang juga masih satu kecamatan.

Saat di rumah korban, pelaku melakukan tindakan tak terpuji tersebut.

“Perbuatan itu diketahui tetangga korban, lalu melaporkan ke kami,” katanya.

Saat diperiksa penyidik, diketahui aksi bejat K telah dilakukan lebih dua kali.

Bahkan pelaku pernah melakukan pencabulan terhadap korban di musala dan rumah korban sendiri.

“Lokasinya pernah di rumah korban dan musala. Pelaku mencabuli korban lebih dari dua kali,” katanya.

Saat ini K masih mendekam di sel tahanan Mapolres Pekalongan lantaran pemeriksaannya dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).***

Editor: Rifai
Source: tribunnews.com