Polda Segera Gelar Perkara Korupsi Proyek Aplikasi Disdik Rohil Rp30 Miliar

Pekanbaru (Segmen wes.com)-Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, langsung merespon, pertanyaan LSM Gerhana terhadap penanganan dugaan korupsi perangkat aplikasi di Diknas Rohil tahun 2014 senilai Rp30 miliar, dengan mempertanyakannya kepada Direktur Reserse Kriminal Khusu Polda Riau.

Kapolda Riau Irjen Zulkarnain Adinegara

“Terimakasih informasinya dan akan akan saya tanyakan langsung kepada Direskrimsus,” ujar Kapolda Zulkarnain, ketika menanggapi penanganan perkara yang sudah berlangsung sejak tahun 2015 tersebut.

Sementara secara terpisah, Direskrimsus Polda Riau, Kombes Johny Izir, Kamis (20/4/2017) mengatakan, sudah memerintahkan tim nya untuk melakukan penyelidikan lanjutan secara sitimatis, agar segera dapat dilakukan gelar perkara.

“Perkara itu masih penyelidikan. Sudah saya evaluasi dan arahkan penyidik, agar sistematis dalam penyelidikan lanjutannya.
Berikutnya akan digelar untuk menentukan dapat tidaknya ditingkatkan ke penyidikan,” ujarnya.