Geram Peredaran Narkoba, Kapolda Riau Ultimatum Kampung Dalam

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara semakin geram dengan peredaran narkoba di Provinsi Riau, Selain meminta Jaksa menuntut hukuman mati kepada tersangka narkotika kelas kakap yang ditangkap di Bengkalis.

Kapolda Riau, Irjen Polisi Zulkarnain geram dan mendongakkan kepala pengedar narkoba agar wajahnya terlihat oleh orang banyak saat di Mapolda Riau.

Kapolda Riau juga memberikan ultimatum yang terlibat narkotika di Kampung Dalam, Pekanbaru. Pihaknya juga telah mengajak RT/RW ikut memberantas peredaran narkoba disana yang selama ini dikenal dengan kampung narkoba.

“Saya ultimatum Kampung Dalam, jangan coba-coba mengedar apalagi meracik narkoba, RT/RW nya juga sudah kita beritahu. Kita rayakan peredaran narkoba, kita sikat habis,” tegas Kapolda Riau, saat memusnahkan barang bukti narkotika senilai Rp80 miliar di Mapolda Riau, Kamis (27/4/17).

Dia juga mengnstruksikan kepada jajarannya agar menutup semua jalan jalan tikus di pelabuhan yang diduga tempat masuknya narkoba ke kampung dalam.

“Sikat semua kampung narkoba yang ada di Pekanbaru, tempat-tempat masuknya barang ilegal dipelabuhan tikus segera ditutup jangan biarkan mereka masuk tanpa surat yang lengkap. Itu bisa saja merugikan negara,” kata Kapolda.***(Hasran)