Terpancing, Pria Penjual Narkoba ke Polisi Ditangkap

Rohul(SegmenNews)- Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Rokan Hulu Riau, menangkap seorang laki-laki diduga pelaku Tindak Pidana (TP) narkotika jenis shabu, Rabu (26/4/17) berinisial SB alias Sudin (30), Rabu (26/4/2017) di jalan Raya Riau-Sumut Dusun Gunung Intan Desa Tandihat Tambusai.

Dari data Polres Rohul yang diterima Kamis (27/4/17) sore pelaku berinisial SB alias Sudin (30) ditangkap dijalan Raya Riau-Sumut Dusun Gunung Intan Desa Tandihat Tambusai merupakan warga Desa Sungai Korang, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Padang Lawas, Sumut itu, ditangkap atas informasi masyarakat.

Bersama pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 paket sedang dalam plastik klip warna bening berisi diduga narkotika jenis Shabu-Shabu dgn berat = 4 gram, 3 paket kecil Narkotika jenis Shabu dgn berat = 0,56 gram, 1 Unit HP merk Samsung, 1 buah kaca, 1 buah sendok plastik dan 1 buah jarum alat utk memakai Shabu.

Selain itu, polisi juga mengamankan 1 buah timbangan digital, Uang penjualan Shabu Rp. 120.000,- (Seratus dua puluh ribu rupiah ), 1 pak plastik bening, 1 buah dompet kecil warna hitam tempat penyimpan Shabu serta 1 potong plastik warna hitam.

Kronologis penangkapan pelaku, setelah adanya Informasi masyarakat tentang adanya seseorang sering melakukan Transaksi Narkotika di Desa Tandihat tersebut.

Atas Informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Rohul AKP Dasril SH memerintahkan anggota Sat Resnarkoba melakukan Penyelidikan terhadap Terlapor dan dilakukan pemancingan atau pembelian terselubung sebelumnya.

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan atau pakaian ditemukan dalam kantong bajunya barang barang bukti tersebut.

Dari hasil interogasi dan pengembangan dilapangan bahwa Narkotika jenis Shabu itu dibeli pelaku dari seseorang bernama AMAT di Sungai Korang Padang Lawas Sumut dan setelah dilakukan pencarian belum berhasil ditemukan.

“Pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Rohul untuk proses hukum lebih lanjut, ” kata Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto melalui Paur Humas Ipda Suheri Sitorus.***(Fitri)