Jakarta(SegmenNews.com)-Alumni Aksi Bela Islam berharap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk Tim Pencari Fakta (TPF).
Tujuannya untuk menelusuri pelanggaran-pelanggaran HAM terhadap Habib Rizieq dan ulama lewat kriminalisasi.
Seperti yang dialami Ulama Besar Front Pembelajaran Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang kerap menerima teror. Mulai teror mobil yang diluncurkan kearahnya dalam keadaan siap terbakar pada 16 April lalu.
Hingga teror penembakan di pendopo di rumahnya saat usai dzikir pagi, Selasa lalu (25/4/17).
Termasuk menelusuri Perkara hukum yang dijeratkan kepada ulama-ulama pendukung Aksi Bela Islam, adalah perkara yang menurutnya tidak berdasar.
Dan dugaan materi mesum yang menyeret Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.
Serta tuduhan makar yang membuat Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al Khaththath dipenjara hingga kini.
Ketua Panitia Tamasya Al Maidah, Ansufri Idrus Sambo atau Ustaz Sambo sengaja mendatangi Komnas HAM, Jumat (28/7/2017) sebagai upaya membela para ulama.
“Kami sudah datang ke DPR, kami sudah datang ke Menkopolhukam (Wiranto), ke berbagai macam (lembaga), bahkan ke Polisi, ternnyata tidak ditindaklanjuti, jadi kami datang ke Komnas HAM,” ujarnya dalam konfrensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.
Perkara hukum yang dijeratkan kepada ulama-ulama pendukung Aksi Bela Islam, adalah perkara yang menurutnya tidak berdasar.
“Karena itu, kami berharap agar segera dibentuk tim pencari fakta, untuk mengungkap semuanya,” ujar Ustaz Sambo.
Mantan Ketua MPR, Amien Rais dalam kesempatan yang sama menambahkan dengan pelaporan ke Komnas HAM, pihaknnya berharap pelaku dari semua peristiwa tersebut segera diketahui dan dihukum.
“Ya dihukum,” katanya.
Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, dalam kesempatan yang sama menyampaikan pekan depan ia akan membahas laporan dari para alumni Aksi Bela Islam dalam rapat paripurna Komnas HAM.
Di forum tersebut akan diputuskan soal pembentukan TPF.***
Editor: Hasran
Source: tribunnews.com