Kades se-Indonesia Harus Buat Spanduk Rincian Anggaran Desa, Kalau Tidak….

SegmenNews.com- Untuk ketransparansian anggaran desa. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjoyo menginstruksikan kepada kepala desa di seluruh Indonesia memasang spanduk rincian anggaran dan bioskop desa.

Ilustrasi

Jika membandel, dan tidak bersedia memasang spanduk tentang rincian penggunaan anggaran desa, kata Menteri Desa PDTT, Eko Putro, maka maka pemerintah tidak akan memberikan insentif kepada desa tersebut.

Hanya akan mendapatkan Rp800 juta per tahun yang seharusnya bisa mendapatkan Rp1,3 miliar.

“Nanti para kepala desa harus membuat spanduk anggaran tentang dana desa,” kata Eko Putro, Jumat (28/4/17).