Terlibat Narkoba, Tiga Warga Kunto Ditangkap Polisi

Rohul(SegmenNews.com)- Tiga orang pria warga Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu ditangkap jajaran Polsek setempat. Ketiganya diduga terlibat narkotika.

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK MH melalui Paur Humas IPDA Suheri Sitorus, Minggu (1/5/17) mengatakan, ketiga tersangka, Redon (42), Rapi (32), Kris (38). Mereka ditangkap, Sabtu, (29/4/17) sekitar pukul 16.30 WIB.

Bermula, Rapi dan Kris ditangkap di Desa Bagan Tujuh, karena diduga sedang transaksi narkoba, dari pengembangan keduanya mengaku mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu dari Redon.

Dari tangan Redon, 3 plastik kecil warna bening berisi diduga narkotika jenis Sabu seberat 5, 66 gram 3 plastik bening bekas berisi kristal putih diduga sabu,1 timbangan digital, 72 buah plastik bening, 1 buah HP Nokia warna hitam,1 buah tas dompet warna crem, 6. Uang tunai sebesar Rp. 670.000.,- diduga hasil penjualan sabu.

Dari terlapor Kris,1 buah plastik bening berisi kristal putih diduga sabu seberat 0,94 gram,7 buah plastik bening,1 buah HP nokia warna putih,1 buah dompet warna coklat hitam dan 1 unit septor kawasaki KLX warna hijau.

Sedangkan dari tangan Rapi diamankan, 1 buah plastik bening berisi kristal putih berisi diduga sabu seberat 0,35 gram, 1 buah HP samsung dan 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau.

“Ketiga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kunto Darussalam untuk proses hukum selanjutnya,” kata Paur humas.***(Fitri)