Dituduh M35um, Oknum Polisi Ini Malah Gerayangi Tubuh Pelajar 16 Tahun Dalam Mobil

“Setelah disepakati uang damai yang diminta turun menjadi Rp 1 juta. Lalu, korban SZ memberikan kedua polisi ini uang Rp 400 ribu,” Rina menambahkan.

Karena kurang Rp 600 ribu teman lelaki korban berinisial IPN diturunkan di tengah jalan dan disuruh mencari uang sisa tersebut. IPN mencari bantuan karena merasa dirugikan atas kejadian ini.

“Selama di dalam mobil, korban SZ terus digerayangi. Oknum Polri tadi terus mengancam akan menahan korban,” kata Rina.

Singkat cerita, IPN akhirnya datang ke Taman Makam Pahlawan Nias atas arahan dua polisi tadi. Namun, saat datang ke Taman Makam Pahlawan, IPN membawa polisi.

“Ketika tiba di lokasi, kedua polisi tadi langsung ditangkap. Saat ini, keduanya sedang diproses oleh Propam Polres Nias,” ungkap Rina.

Tak hanya dua oknum polisi, petugas juga menangkap warga sipil berinisial ARWH alias W (29), karena ikut serta mencabuli korban di dalam mobil.