Ibu Rumah Tangga Ini Simpan Shabu di Celana Dalam yang Dipakainya

Pekanbaru (SegmenNews.com) – Rosnita als Nita (35), seorang ibu untuk rumah tangga warga Jalan Khadijah Ali, Kampung Dalam, Pekanbaru, ditangkap aparat Polresta Pekanbaru. Ia kedapatan memiliki dua paket shabu yang disimpan di celana dalam yang dipakainya.

Tersangka shabu-shabu

Akibatnya, selain mengamankan shabu, polisi juga menjadikan celana dalam warna hijau miliknya sebagai barang bukti untuk diajukan ke pengadilan.

Aksinya ini terungkap, ketika Selasa (2/5/2017) sekira pukul 18.30 WIB, aparat
Satres Narkoba Polresta Pekanbaru yang dipimpin Kanit II, Iptu Noki Loviko SH melakukan penggerebekan terhadap rumah susun di Kampung Dalam yang telah menjadi Target Operasi.

Sekira pukul 18.30 WIB, tim opsnal berhasil mengamankan dua orang tersangka masing-masing bernama Nofriandi als Andi dan Rosnita als nita dan melakukan penggeledahan badan ditemukan dua paket diduga sabu-sabu disembunyikan di dalam celana dalam yang dipakai tersangka Nita, kemudian Tim opsnal melakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut dan ditemukan enam paket shabu-shabu di dalam lemari pakaian yang diakui oleh tersangka Nita adalah barang milik tersangka Nofriandi (39).

Saat ini tersangka dan Barang bukti diamankan di sat res narkoba Polresta Pekanbaru untuk proses lanjut.***(hasran)