Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Desa Rohul

Rohul(SegmenNews.com)- Kejaksaan Negeri Rokan Hulu terus melakukan pemeriksaan berbagai pihak yang menyangkut dugaan korupsi Dana Desa (DD) di dua desa yakni Desa Kasang Padang dengan  terlapor Sab dan Desa Tangun Hal,  namun belum ada tersangka, masih sebatas pemeriksaan saksi.

Demikian disampaikan Kepala Kejari Rohul Freddy Daniel Simanjuntak SH, M.Hum, melalui Kasi Intel  Agus Kurniawan SH, MH jumat (5/5/2017) mengakui penanganan dugaan korupsi dana desa di dua desa dilakukan secara marathon.

Jelasnya, terkait dugaan korupsi di Desa Kasang Padang, Kecamatan Bonai Darussalam, penyidik Kejari Rohul sudah memintai keterangan beberapa saksi, termasuk Kepala Desa Kasang Padang Sabri SE.

Begitu juga indikasi korupsi dana desa di Desa Tangun, Kecamatan Bangun Purba, penyidik sudah memanggil beberapa saksi, termasuk Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa Tangun Haliman.

“Di Desa Kasang Padang berbagai pihak sudah kita panggil, termasuk Kades nya dan Desa Tangun juga demikian, sudah kita panggil, termasuk Kades dan BPDnya,”jelasnya.

Untuk diketahui sebelumnya, dua Kades selaku pengguna Dana Desa untuk kesejahteraan masyarakat ini dilaporkan oleh masing-masing masyarakat mereka, karena diduga lakukan korupsi.

Sebelumnya, LPP Tipikor Rohul diberi kuasa khusus dari masyarakat Desa Kasang Padang Kecamatan Bonai Darussalam, tertanggal 12 November 2016 tentang permohonan masyarakat untuk membantu mengusut dugaan kasus tindak pidana korupsi DD tahun 2015 yang dilakukan oknum Kades Kasang Padang, diperkirakan merugikan negara sekitar Rp 571.371.090.

Sedangkan di Desa Tangun Kecamatan Bangun Purba ada dugaan tindak pidana korupsi terkait dugaan Mark up,  dugaan fiktif bangunan pada Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2015 sesuai laporan masyarakat.***(Fitri)