Pekanbaru (SegmenNews.com) – 163 dari 200an napi yang kabur dari Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru sudah berhasil ditangkap kembali. Napi pengakuan napi yang kabur, mereka menuntut pungutan liar di Rutan Sialang Bungkuk harus dihapuskan.

Hal ini diungkapkan Kapolda Riau Irjen Zulkarnain Adinegara, kepada wartawan, Jumat (5/5/2017). “Dari keterangan sementara dari para tahanan yang ada, mereka menuntut agar pungutan liar yang ada di Rutan tersebut dihilangkan, karena menurut mereka setidaknya ada lima sampai enam orang sipir di Rutan itu yang sering melakukan pungli,” ujar Kapolda.
Pungli tersebut menurut Kapolda, seperti jika minta pindah kamar, napi diminta membayar Rp2 juta. “Namun ini kan baru menurut napi, nanti akan didalami, ” ujarnya.
Sementara Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tedjo yang juga turun langsung dilokasi menyebutkan, kerusuhan dimulai dari Blok C, yakni berisi 100 tahanan yang over kapasitas. Mereka tahanan narkoba dan kriminal umum.
Para tahanan mengobrak-abrik pintu sel lalu didobrak dan rubuh. Kemudian pintu keluar utama sebelah kanan Lapas juga diobrak-abrik hingga terbuka dan tahanan berlarian keluar lapas bak air bah.
“Kapasitas lapas ini sebenarnya untuk 361 tahanan, tapi diisi oleh 1.800 an tahanan,” ujarnya.***(hasran)