Rohul(SegmenNews.com)- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Kecelakaan Kerja kepada warga Desa Kepenuhan Timur (Kasimang).
Penyerahan santunan ini, sekaligus penyerahan secara simbolis Kartu Peserta dan MoU Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Rohul yang ditandai penyerahan cinderamata mata secara bergantian Plt Bupati Rohul dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Pekanbaru.
Kegiatan itu langsung dilaksanakan dan diserahkan langsung oleh Plt Bupati Rohul, H.Sukiman usai pelaksanaan Upacara Menaikan Bendera bersama pegawai Pemerintah Daerah (Pemda) setempat di halaman Kantor Bupati Rohul, Senin (8/5/17) pagi.
Santunan diberikan kepada ahli waris Korban Zulman (35) warga Desa Kepenuhan Hilir (Kasimang) Kecamatan Kepenuhan peserta BPJS Ketenaga kerjaaan Kabupaten Rokan Hulu status Bukan Penerima Upah (BPU) Rp. 51.550.000 Rupiah, dengan rincian yang terdiri dari santunan kematian, biaya pemakaman, santunan berkala, Diterima oleh istri almarhum bernama.
Selain BPJS Ketenagakerjaan MoU bersama Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Rohul sekaligus penyerahan secara simbolis kartu peserta yang diteriama Carlos dari jumlah 470 lebih peserta Honorer.
Dalam sambutannya, Plt Bupati Rohul H. Sukiman mengapresiasi program BPJS Ketenagakerjaan yang terus membuktikan kepeduliannya kepada masyarakat tenaga kerja seperti yang dilaksanakan ini penyerahan santunan kematian kepada ahli waris.
Lanjutnya, berharap pihak keluarga tetap ikhlas dan tabah menerima kenyataan, “Semoga uang santunan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baik nya,” ujarnya.
Terangnya, BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak manfaat dan juga memiliki dampak hingga ke ahliwaris, paling tidak ini akan dapat membantu keluarga apabila terjadi sesuatu yg tidak kita inginkan misalnya kecelakaan dalam bekerja.
Pada saat ini juga, Satpoll PP dan Pemadam Kebakaran telah melakukan kerjasama dengan BPJS Ketenagaakerjaan Rokan Hulu untuk mencegah hal hal yang tidak diinginkan dalam melaksanakan tugas.
Ini merupakan bukti nyata bahwa peserta yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerja akan mendapat jaminan kematian, Jaminan kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua sesuai yang sudah diatur dalam Undang-undang dan peraturan yang ada.
Untuk itu bagi masyarakat Rokan Hulu pekerja baik itu lembaga pemerintah maupun swasta hendaknya mendaftarkan karyawan maupun karyawatinya ke lembaga BPJS Kesehatan. Hal ini agar pekerja dapat memperoleh haknya sesuai dengan amanat undang undang no 24 tahun 2013.
“Pemda Kabupaten Rokan Hulu meyambut baik dan mendukung program program yang dilakukan oleh bpjs ketenagakerjaan,” kata Plt. Bupati Rohul H.Sukiman.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Pekanbaru Wisnu Eko Prihartono didampingi Kepala Cabang Kabupaten Rokan Hulu Sawir Achmadi menyatakan, ini merupakan bukti bahwa BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat yang besar bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
Tambahnya, yang menerima santunan yang diserahkan santunan kecelakaan kerja ini, baru 10 hari menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Rohul Bukan Penerima Upah (BPU) dari PUK SPSI Desa Kepenuhan Hilir (Kasimang).
Sehingga jelasnya, dengan terdaftar sebagai peserta program BPJS Ketenaga kerjaaan, berhak mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), hingga meninggal dunia
“Inilah bukti nyata program BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja dan keluarganya sesuai visi misi BPJS Ketenagakerjaan,”ujarnya.
Melalui wawancaranya….. Ahli Waris Korban Zulman menyampaikan ucapan terimakasih keluarganya Fitri/Adv/Hms).
Penyerahan Santunan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada kepada ahli waris Korban Zulman (35) warga Desa Kepenuhan Hilir (Kasimang) Kecamatan Kepenuhan peserta BPJS Ketenagakerjaan Anggota SPSI diserahkan oleh Plt. Bupati Rokan Hulu H.Sukiman bersama Kepala Bpjstk Pekanbaru Kepala Bpjstk Rokan Hulu disaksikan para Asisten, staf ahli, Kepala dinas badan dilingkungan Pejabat eselon 3 dan 4 besrta staf dan peserta upacara, Senin (8/5/17).***(