Polda Riau Beri Sinyal Tersangka Pungli Rutan Lebih Satu Orang

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Terkait pengakuan para tahanan, adanya pungutan liar di Rutan Sialang Bungkuk Tenayan Raya, Pekanbaru. Bahkan menjadi salahsatu alasan bagi tahanan untuk kabur.

Jajaran Reserse Kriminal Khusus Polda Riau saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi. Diantaranya, dari pihak petugas Rutan, keluarga dan tahanan Rutan.

Sejauh ini, jajaran kepolisan masih terus mendalami kasus ini untuk ditingkatkan ke penyidikan. Dalam waktu dekat, penyidik akan menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Jaksa Penuntut Umun (JPU).

“Kasus ini masih kita dalami kelanjutannya untuk tingkat ke penyidikan,” ungkap Wadir Krimsus Polda Riau, AKBP Edy Feriyadi, Jumat (12/5/17).

Dalam kasus ini, kepolisian belum menetapkan tersangka pungli di Rutan Sialang Bungkuk. Namun Wadir Krimsus Polda Riau, AKBP Edy Feriyadi memberikan sinyal, bahwa tersangkanya akan lebih dari satu orang.

“Yang jelas tersangkanya lebih dari satu orang, sapa orangnya belum kita tetapkan nama-namanya. Tunggu aja dulu. Sementara kita juga akan mengusahakan secepatnya SPDP ke JPU,” kata Edy.***(has)