Sementara itu, Kepala Disnaker Sidoarjo, Husni Thamrin, mengatakan oknum PNS ini keluar kantor sekitar pukul 10.00 WIB.
Padahal, dua jam sebelumnya Thamrin menggelar apel untuk menyosialisasikan Pakta Integritas Zona Antikorupsi, yang pada Senin (15/5/17) ditandatangani Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, kepada jajarannya. Penangkapan itu seolah mencoreng pakta tersebut.
“Saya juga kaget dengar kabar itu. Padahal paginya baru saja apel sekaligus mewanti-wanti semua jajaran untuk bekerja profesional dan menolak segala macam pungli maupun suap,” kata Thamrin kepada awak media.
HN menjabat sebagai Kasi Penta Kerja Bagian Pendaftaran Tenaga Kerja Asing. Bagian ini yang mengesahkan WNA untuk bisa bekerja di Sidoarjo.
Thamrin menyatakan pihaknya menyerahkan semua pada proses hukum. Saat ini, Thamrin masih belum bisa bertemu anak buahnya tersebut lantaran masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta.
“Kami tunggu hasil pemeriksaannya,” ujarnya.***
Red: hasran
Source: tribunnews