Bengkalis (SegmenNews.com) – Hasmira, wanita 22, karyawan Surya Ponsel, warga Lubuk Gaung, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, ditangkap Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkalis dan Gabungan Polwan, Senin (15/5/2017) pukul 23.00 WIB.
Ia terekam CCTV mengambil handphone di gudang tempatnya bekerja. Setelah diusut ternyata tersangka sudah sering melakukan hal tersebut dan kerugian mencapai Rp40 juta.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tedjo, Selasa (16/5/2017), mengungkapkan, perbuatan tersangka pertama kali dilakukan Rabu (22/3/2017) sekitar pukul 12.00 WIB lalu. Ketika itu, tersangka mengambil satu unit Handphone merk Samsung Tipe A310 warna hitam.