Mendagri Teken SK Pengaktifan Bupati Rohul Suparman

Jakarta(SegmenNews.com)- Setelah lama menunggu, akhirnya Mendagri telah meneken SK pengaktifan Suparman sebagai Bupati Rokan Hulu, pasca dinonaktifkan, ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap RAPBD-P 2014-APBD 2015.

Kabar penandatanganan SK tersebut disampaikan oleh Dirjen Otonomi Daerah Sumarsono kepada wartawan, Rabu (17/5/17).

“Betul, SK-nya sudah keluar dan bisa diambil Pemprov Riau dan diserahkan ke Bupati oleh Gubernur atau yang mewakili,” kata Sumarsono.

Mantan Plt Gubernur DKI Jakarta tersebut juga mengatakan, pihaknya menunggu Pemprov Riau untuk mengambil SK pengaktifan Suparman tersebut di Kemendagri.

“Kita nunggu orang Pemprov Riau untuk mengambil SK. Lebih cepat tentu lebih baik,” ujarnya.

KPK berjanji akan memberitahu kejanggalan itu ke Mahkamah Agung (MA) melalui kasasi. Mulai dari dakwaan Suparman yang diperkuat oleh putusan terdakwa sebelumnya.‎***(rtc/ran)