“Pada saat ditemukan oleh dua orang saksi itu, korban sempat menyampaikan bahwa dirinya telah dianiaya dan diperkosa oleh J serta celana dan telepon genggam korban diambil oleh Pelaku,” ungkap Jules.
Atas pengakuan korban tersebut, para saksi mengambil inisiatif untuk melaporkan kejadian tersebut ke Markas Polres Lembata.
“Hasil pemeriksaan fisik korban ditemukan luka gores pada payudara bagian kanan, luka gores pada pinggang, luka gores pada bagian panggul dan luka robek pada kemaluan korban (luka robek baru),” jelasnya.
Saat ini, sambung Jules, Polres Lembata melakukan pengejaran terhadap pelaku yang bersembunyi.***(ke/ran)