Pekanbaru(SegmenNews.com)- PT.Valdo Inc, Jalan SM.Amin, depan Kantor Dinas PU Provinsi, selaku penyalur tenaga kerja outsourcing diduga mempekerjakan karyawannya tanpa kontrak kerja.
Hal tersebut membuat karyawan yang direkrutnya tidak mengetahui masa kerja dan peraturan lainnya, termasuk tidak mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Salman, salah seorang Salesman di Transvision yang direkrut melalui perusahaan outsourcing PT.Valdo Inc, mengakui hal tersebut. Sejak dirinya bekerja di Transvision, Dia tidak pernah menerima atau menandatangani selembarpun perjanjian kontrak kerja.
“Saya tidak pernah menandatangani perjanjian kontrak kerja dari Transvision ataupun dari PT.Valdo Inc. Kami hanya disuruh kerja dan harus memenuhi target kerja yang disampaikan,” jelas Salman.
Salman mengaku dirinya dipecat pihak Transvision hanya melalui lisan saja. Walaupun Salman merasa ada kejanggalan dengan pemecatan secara lisan itu. Dirinya mengaku tidak bisa berbuat banyak, sebab semenjak dia dipekerjakan tidak mengetahui peraturan dan masa kerjanya.
Terpisah, pihak PT.Valdo Inc, Defri dikonfirmasi wartawan, Senin (22/5/17) enggan menjelaskan terkait mempekerjakan karyawan tanpa kontrak kerja tersebut, yang mengakibatkan terjadi pemecatan hanya secara lisan saja kepada Salman.
Bahkan Defri seolah olah tidak mengerti kinerja wartawan yang mencoba konfirmasi atas keluhan masyarakat ini.
“Lebih bagusnya Salmannya yang kemari bukan teman-teman. Yang bekerja disinikan Salman,” cetus Defri kepada wartawan.***(hasran)