Pekanbaru(SegmenNews.com)- Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman secara resmi melantik Firdaus dan Ayat Cahyadi sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru, Senin (22/5/2017) di Balai Serindit, Gedung Daerah Provinsi Riau.
Bersama mereka dilantik juga Bupati dan Wakil Bupati Kampar, Azis Zaenal-Catur Sugeng.
Pelantikan dua pasangan kepala daerah di Riau itu dilakukan menyusul dikeluarkannya enam Salinan Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia.
Secara terperinci, enam SK itu pun dibacakan oleh Kepala Kepala Biro Administrasi Tata Pemerintahan dan Umum Setdaprov Riau, Rahima Erna disaksikan langsung oleh Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman.
Untuk Pekanbaru, diawali dengan Pemberhentian Penjabat Walikota Pekanbaru Provinsi Riau mengacu pada SK Mendagri Nomor : 131.14-2888 Tahun 2017.
Sementara itu, pembacaan fakta Integritas diwakili oleh Bupati Kampar, Azis Zaenal. Dibacakan secara tegas, pembacaan Pakta Integritas yang juga disaksikan langsung oleh Gubri itu tuntas dibacakan.***(Heri)