Jadi Tersangka Korupsi, Anak A Rafiq Ditahan KPK

Jakarta(SegmenNews.com)- Putra penyanyi dangdut kondang A Rafiq, Fahd El Fouz alias Fahd A. Rafiq ditahan KPK, Jumat, 28 April 2017.

Ketua DPP Partai Golkar bidang Pemuda dan Olahraga ini ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan KPK yang berada di Pomdam Jaya, Guntur, Manggarai, Jakarta Selatan.

“Ditahan untuk kepentingan penyidikan,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah sebagaimana dilansir Viva.co.id.

Namun dalam proses penahanan tersebut sempat memancing kericuhan di KPK. Para anggota Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) yang turut mengantarkan Fahd menjalani pemeriksaan, tidak terima atas perlakuan KPK yang langsung menahan ketua umumĀ AMPG tersebut.

Apalagi status Fahd baru diumumkan oleh KPK sebagai tersangka pada Kamis 27 April 2017.

Fahd langsung digiring ke mobil tahanan. Meski kericuhan sempat terjadi, petugas keamanan dibantu kepolisian akhirnya berhasil membuat anggota AMPG membubarkan diri.

Dalam perkaranya, Fahd dijerat kasus dugaan suap penggiringan anggaran pengadaan Alquran di DPR RI dan dugaan korupsi pengadaan laboratorium komputer di Kementerian Agama tahun anggaran 2011-2012.

Sebelumnya, Fahd juga pernah dipenjara, karena terbukti menyuap anggota Banggar dari Partai Amanat Nasional, Waode Nurhayati, untuk pengurusan dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID). Namun, pada kasus itu, Fahd telah bebas.***(ran/vvc)