Pekanbaru (SegmenNews.com)Masih ingat dengan dugaan penistaan agama Islam yang dilakukan warga Pandau di facebook beberapa waktu lalu? Saat ini berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Dari penelusuran www.segmennews.com berkas perkara ini dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (29/5/2017) lalu.
Perkara ini diregister dengan nomor perkara 24465/Pid.Sus/2017/PN Pbr. Saat ini Pengadilan Negeri Pekanbaru masih akan menetapkan majelis hakim serta panitera pengganti.