Hi..Hi..Hi…Sopir Box Rokok Ini Ngaku Dirampok Rp510 Juta. Setelah Diselidiki Ternyata…

Dalam pengakuannya disebutkan, sekira pukul 18.10 WIB, di Jalan Lintas Timur Dusun Sei Arang, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu, saat perjalanan pulang menuju kantor di Air Molek, tiba-tiba diberhentikan oleh dua orang yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor Satria FU BM 6811.

Kemudian pelaku tiba-tiba memepet mobil dari samping kanan sambil mengetok kaca samping sopir yang dalam kecepatan 60 kilo meter perjam. Setelah itu sopir berhenti dan sempat memundurkan mobilnya. Kemudian kedua pelaku memakai helem dan masuk kedalam mobil satu dari samping kiri dan satu dari samping kanan.

Menurut pengakuan sopir pelaku mengancam dengan berkata ” Minta uang minta uang, cepat cepat, kubunuh nanti” lalu sopir turun dari belakang menuju belakang mobil dan pelaku mengikuti di belakangnya sambil mengancam dengan pisau sepanjang 30 cm, lalu sopir membuka Box dan menyerahkan uang yang ada di brankas dan barang milik mereka berupa satu unit Handphone Samsung A5, satu unit HandPhone BlackBerry, uang dalam dompet sekitar Rp900.000 dan isi brangkas berupa uang tunai senilai Rp500.000.000. Selanjutnya pelaku melarikan diri ke arah Belilas.