Pelaku dengan ciri ciri sebagai berikut, pelaku pertama badan kurus,memakai jacket warna hitam dengan baju kaos dalam putih, memakai helm warna hitam dan mulut ditutupi masker warna hitam, dan pelaku kedua badan sedang, memakai jacket warna hitam, memakai helm warna hitam dan mulut ditutupi masker warna hitam.
Atas laporan ini polisi melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan ditemukan bahwa otak pelaku adalah sopir dari pembawa uang dari hasil penjualan rokok tersebut. Dari pengakuan sopir dilakukan penangkapan di rumah pelaku yang bernama Rio di Tugu Elang Pulai Desa Pasar Baru Pangean, Kecamatan Pangean Kabupaten Kuansing.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut dilakukan kembali penangkapan di rumah pelaku bernama Petra Yenes yang tinggal di Desa Banjar Benai.
Dari hasil penangkapan tersangka ditemukan barang bukti berupa uang sebanyak Rp314.060.000, dua kantong plastik uang Rp102.652.000,- yang dibuang oleh Ahmad Faisal di pinggir Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pangkalan Kasai yang berjarak sekira 300 meter dari Polsek Sebrida, karena takut ketahuan melanggar SOP perusahaan, yakni tidak menyimpan uang dalam brankas.
Kemudian sepeda motor Satria Fu warna hitam yang d gunakan pelaku jaket warna coklat, helm warna putih, HP blackberry Gemini putih dan HP Nokia merah.***(hasran)