Karyawan PT Total Diadili Palsukan Tandatangan Cek di BCA

Kemudian sekitar bulan Maret 2017 saksi Ir Takdir Prabowo selaku pimpinan proyek diberitahu bahwa kas PT Total Bangun Perkasa sudah kosong tinggal Rp22 ribu. Saksi kemudian mendatangani Bank BCA menanyakannya.

Dari pihak bank diperoleh bahwa ceque pencairan dana tersebut ada tandatangan Ir Takdir Prabowo. Merasa tidak pernah menandatangani ceque tersebut, Ir Takdir Prabowo kemudian melaporkannya ke Polda Riau. Berdaarkan labkrim Polri di Medan, diketahui bahwa tandatangan Ir Takdir Prabowo pada ceque tersebut non identik atau palsu.

Atas perbuatan ini, jaksa menilai terdakwa telah melanggar pasal 263 ayat 1 KUH Pidana dan 374 KUHP.***(hasran)