TNI Ringkus Dua Pengedar Narkoba di Rohil

Penangkapan tersangka narkoba

Dari penangkapan kedua tersangka tersebut lanjut Dandim, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 1 (satu) buah Timbangan digital, 2 (dua) paket serbuk kristal diduga narkotika jenis Sabu, masing – masing sebanyak 5 Ji dengan harga per paket Rp. 5.500.000.

Kemudian 3 (tiga) Paket Serbuk Kristal diduga narkotika jenis Shabu masing-masing sebanyak 1/2 ji dengan harga per paket Rp 600.000. 4 (empat) paket kecil seharga 100 ribu per paket, 1 (satu) buah hp nokia type 1202. 1 (satu) buah hp Nokia Type 1200.  1 (satu) buah sendok pipet. 2 (dua) buah Kaca Pirex. 1 (satu ) buah gunting. 1 (satu) buah mancis. 1 unit sepeda motor supra 125 BM 6143 PX Hijau dan 11 (sebelas) buah plastik klip kosong pembungkus shabu serta 1 ( satu ) buah kotak pagoda tempat menyimpan shabu.

Bambang Soekisworo menjelaskan,Kronologis penangkapan kedua pelaku tersebut bermula pada Selasa sore sekira pukul 15.00 Wib didapat informasi bahwa ada dua pria diduga pengedar narkotika sedang membawa narkotika jenis Shabu.

Mendapat informasi itu, Tim Unit Intel Kodim 0321/Rohil bersama Anggota Koramil 03/Bagan Sinembah melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap informasi yang diterima.