Gadis 21 Tahun Ini Ditangkap Transaksi Shabu di Loket Bus

Pekanbaru (SegmenNews.com)-Sri Wulandari alias Tika, gadis 21 tahun, warga Jalan Sumber Sari, ditangkap tim Resnarkoba Polda Riau ketika bertransaksi shabu seberat 2 ons dengan Martin (48) di loket bus PT RAPI, Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru.

Barang bukti

Kabid Humas Polda Riau mengungkapkan, keduanya ditangkap, Kamis (8/6/2017) sekitar pukul 13.00 WIB. Selain shabu, polisi juga menemukan 250 butir diduga narkotika jenis pil ekstasi dan dua bungkus prekusor narkotika.

Penangkapan terhadap keduanya bermula ketika anggota Ditres Narkoba Polda Riau mendapatkan informasi dari masayarakat kalau akan ada seorang wanita yang akan datang ke loket bus RAPI di Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru.

Selanjutnya anggota Polda Riau langsung melakukan penyidikan. Saat anggota melihat seorang wanita yang datang ke loket bus tersebut, polisi membuntuti wanita yang bernama SriI Wulandari. Polisi menanyakan kepada wanita tersebut kemana akan menggantarkan pesanan tersebut.