Ini Kronologis Lengkap OTT Pejabat BPN Rokan Hulu…

Rohul (SegmenNews.com)-Tim Saber Pungli Kabupaten Rohul yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Rohul AKP M Wirawan Novianto, S.Ds, SIK melakukan operasi tangkap tangan Junaidi Rahim AP.tnh Kasi Hubungan Hukum Pertanahan pada kantor pertanahan Kabupaten Rohul. Tersangka meminta Rp22 juta diluar pungutan resmi untuk pengurusan sertifikat.

Pejabat BPN Rohul dan barang bukti OTT

Kabid Humas Polda Riau, Guntur Aryo Tedjo, Jumat (9/6/2017) mengungkapkan, penangkapan bermula Jumat (9/6/2017) sekitat pukul 14.30 WIB, tim saber pungli Kabupaten Rohul mendapat informasi dari Sepriyandi SH, CN dan Eni Endahwati, SH, CN (istri Sdr. Sepriyandi) selaku notaris dan pejabat PPAT, bahwa akan ada transaksi penyerahan uang kepada Junaidi Rahim, AP.tnh, selaku Kasi Hubungan Hukum Pertanahan BPN Kabupaten Rohul.

Sepriyadi SH, CN menerangkan, penyerahan uang tersebut terkait pengurusan pendaftaran Sertifikat Hak Tanggungan sejumlah 35 permohonan serta dua permohonan pengurusan pendaftaran turun waris. Untuk pengurusan itu, Sepriyadi telah membayar PNBP resmi di loket kantor BPN Kabupaten Rohul pada Februari 2017 sebesar Rp10.600.000.