Pekanbaru(SegmenNews.com)- PT.Valdo Inc Jalan SM.Amin, sebagai penyalur tenaga kerja outsourcing diduga tidak mengantongi izin operasional di Pekanbaru.
Hal itu terungkap saat, Disnaker Kota Pekanbaru memanggil management Transvision, namun yang datang pihak PT.Valdo Inc selaku penyalur pegawai outsourcing di Transvision Pekanbaru, Jum’at (9/6/17).
Pemanggilan tersebut terkait masalah pemecatan mantan Sales Transvision, Salman yang dilakukan secara sepihak karena Salman tidak sanggup membayar tunggakan pelanggan yang dibebankan kepadanya.
Dikatakan Salman, dirinya dan pihak management Transvision dipanggil oleh Disnaker Pekanbaru untuk mediasi. Namun yang datang malah Defri dari pihak PT.Valdo Inc.
Ketika itu, kata Salman, pihak Disnaker mempertanyakan izin operasional PT.Valdo Inc sebagai penyalur tenaga kerja outsourcing di Pekanbaru, namun Defri tidak bisa menunjukkannya. Baca (Anggota DPRD Riau: Laporkan Perusahaan Ilegal)
“Saat Disnaker menanyakan Izin operasionalnya, Defri malah menunjukkan SIUP yang untuk Jakarta. Pihak Disnaker dengan tegas mengatakan dan meminta lagi izin operasionalnya. Tapi Defri hanya terdiam dan pucat,” ungkap Salman kepada wartawan saat berada di Disnaker Pekanbaru.
Akhirnya, kata Salman, karena pihak Transvision Pekanbaru tidak memenuhi panggilan hari ini, maka Disnaker akan mengagendakan pemanggilan selanjutnya.
Sebelumnya, Salman merupakan Sales Transvision Pekanbaru mengaku dipecat sepihak oleh pihak Transvision. Baca (Sales Transvision Dipecat Sepihak Gara-gara tak Sanggup Bayar Tunggakan Pelanggan).
Bahkan kata Salman, saat penerimaan kerja di Transvision Pekanbaru, Dirinya tidak pernah menandatangani kontrak kerja, baik dari Transvision maupun PT.Valdo Inc.
Sementara itu, pihak PT.Valdo Inc Defri dikonfirmasi segmennews.com melalui telephon genggam dan whatshapp nya belum ada tanggapan. ***(hasran)