Lalu tersangka menyuruh Mawar berbaring dan terlapor memasukkan jari sebelum akhirnya tersangka memasukkan kemaluannya ke kemaluan Mawar. Setelah selesai tersangja mengantarkan Mawar ke Simpang Nelayan laut dan meninggalkan Mawar. Setelah itu Mawar menghubungi temannya untuk diantarkan pulang.
Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dumai guna pengusutan lebih lanjut.***(hasran)