Beranda Pekanbaru Pemprov Riau tak Punya Sanksi Bagi ASN Bawa Mobil Dinas Mudik

Pemprov Riau tak Punya Sanksi Bagi ASN Bawa Mobil Dinas Mudik

Untuk diketahui cuti bersama awalnya dintetapkan pada tanggal 26-30 Juni 2017. Namun Presiden mengeluarkan keputusan cuti bersama 23-30 Juni 2017.

Penerbitan Keppres itu didasarkan pada pertimbangan untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberikan pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2017.***(hr/heri)