Setelah melakukan pembunuhan, terduga pelaku melarikan diri ke Desa Peninggalan Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
Setelah mendapat informasi tentang keberadaan terduga pelaku, pada hari Jumat, tanggal 16 Juni 2017, sekira pukul 08.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Pelangiran, yang dipimpin oleh PS Kanit Reskrim Polsek Pelangiran AIPTU Herry Indrawan dan diback Up oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil dan Polsek Tungkal Jaya, berhasil mengamankan terduga pelaku di Jalan Lintas Timur Desa Peninggalan Kec. Tungkal Jaya Kab. Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.
Dari hasil Interogasi, terduga pelaku mengakui, bahwa dirinya merupakan pelaku pembunuhan terhadap korban.
Menurut terduga pelaku, pembunuhan tersebut, di latar belakangi permasalahan sengketa tanah antara korban dan terduga pelaku.