Pada bulan Januari 2017 (tanggal tidak ingat) sekira pukul 07.00 WIB, terduga pelaku, mendatangi rumah korban, dengan maksud untuk mempertanyakan permasalahan sengketa tanah tersebut.
Namun yang terjadi kemudian, antara korban dan terduga pelaku, malah terjadi pertengkaran. Hingga akhirnya, pelaku emosi dan kemudian memukul tengkuk korban, dengan menggunakan kayu bulat sebanyak dua kali, sehingga mengakibatkan korban roboh/tumbang.
Pelaku membawa jasad korban, dengan cara dipikul, untuk selanjutnya dibuang ke dalam sumur dan ditutupi dengan pepohonan kecil dan pelepah kelapa. Jasad korban baru ditemukan pada tanggal 14 Mei 2017.
Saat ini terduga pelaku, sudah diamankan di Mapolres Inhil, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.***(hasran)