Pekanbaru (SegmenNews.com)-Penampakan berbeda terlihat untuk sidang perkara korupsi proyek Jembatan Pedamaran II dengan terdakwa Ibus Kasri, mantan Kadis PU Kabupaten Rokan Hilir dan Minton Bangun ST selaku Chief Residen Engginer Manajemen Kontruksi, di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (22/6/2017).
Pantauan di lapangan, kedua tahanan ini dibiarkan menunggu sidang dimulai di ruang sidang.
Bahkan, karena hakim, jaksa dan panitera belum siap, Minton Bangun, salah satu terdakwa menyempatkan diri makan siang di ruang sidang.