Sejumlah Pejabat Riau dan Kepolisian Diskusi Akbar Menuju Masyarakat Bebas Narkoba

Kegiatan diawali dengan Pembacaan Ayat suci Al-Qur’an yang dirangkai dengan pembacaan do’a dan dilanjutkan sambutan dari Ketua Masyarakat Kuok – Pekanbaru Dr. Yusri Munaf MA.

Bupati Kampar, Azis Zaenal menyampaikan, bahwa kontribusi masyarakat Kuok terhadap kemajuan masyarakat Kampar tidak diragukan lagi, sangat banyak warga Kuok yang telah mengukir prestasi baik dibidang Pemerintahan maupun dibidang lainnya yang membanggakan Daerah Kampar.

Pada kesempatan ini Bupati juga menyampaikan, bahwa membangun suatu daerah itu haruslah meliputi pembangunan lahir dan batin, karena pembangunan fisik saja tidaklah cukup untuk kemajuan suatu daerah atau masyarakat tanpa diimbangi dengan pembangunan batin (akhlak) masyarakatnya.

Selanjutnya Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rahman menyampaikan bahwa Kampar sejak dulu menjadi barometer di bidang politik, pendidikan, agama, sosial budaya dan memiliki sumber daya manusia yang baik.

Namun potensi ini belum dimaksimalkan untuk kemajuan daerah, hendaknya pada kesempatan Rapat Akbar ini serta Diskusi nanti dapat melahirkan pemikiran dan ide untuk memajukan daerah Kampar kedepan.

Lebih lanjut disampaikan Gubernur bahwa Pemerintahan Provinsi akan selalu mendukung pembangunan daerah Kampar, namun prioritas utama adalah untuk pembangunan bidang-bidang yang memiliki dampak bagi kemajuan daerah Riau secara umum maupun yang berskala Nasional.

Tepat pukul 11.10 wib dilaksanakan Diskusi Panel tentang masalah penanggulangan narkoba yang dipandu moderator Prof.Dr. Hj. Hasnah Faiza, M.Hum seorang Dosen dan Guru Besar program Pasca Sarjana Universitas Riau.

Sementara untuk narasumber adalah Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SiK, MH, Ketua BNK Kampar H. Djanuarel SH dan Drs. Zulkifli Nurdin MPD dari kalangan Akademik dan juga sebagai Konselor.

Diskusi ini diawali pemaparan Kapolres Kampar, yang menjelaskan tentang tugas dan peran Kepolisian sebagai pemelihara Kamtibmas, penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Terkait tugas penegakkan hukum bahwa aparat Kepolisian melakukan proses hukum berdasarkan laporan atau pengaduan maupun temuan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Lebih lanjut disampaikan Kapolres bahwa Polri dengan paradigma barunya melakukan penyelesaian perkara tidak hanya dengan konsep penegakkan hukum, namun juga melalui konsep sosiologi hukum dengan musyawarah untuk mufakat melibatkan 4 pilar kamtibmas.

Terkait masalah narkoba disampaikan Kapolres bahwa disatu sisi mengapresiasi jajarannya yang cukup banyak mengungkap kasus narkoba, namun disisi lain prihatin dengan kondisi masih tingginya peredaran narkoba di wilayah Kab. Kampar.

Dalam penanganan narkoba ini mencegah lebih baik daripada mengobati, untuk itu mari semua elemen bersatu untuk memerangi narkoba, karena pihak Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri memberantas narkoba tanpa dukungan elemen masyarakat, jelas Kapolres.

Disamping itu pihak Kepolisian juga bertekad untuk memberantas narkoba sampai keakar-akarnya, salahsatunya adalah dengan penerapan Undang-undang money laundry (pencucian uang) bagi pengedar maupun Bandar narkoba, sebagai upaya pemiskinan terhadap pelaku agar mereka tidak bisa lagi leluasa setelah menjalani proses hukum terkait narkoba.

Sementara itu Ketua BNK Kampar H. Djanuarel dalam paparannya menjelaskan, bahwa kondisi saat ini boleh dibilang kita kalah dengan narkoba yang telah menyebar kemana-mana dan melibatkan hampir semua kalangan, hal ini terjadi karena kurangnya kepedulian elemen masyarakat untuk ikut memberantas peredaran narkoba.

Dari sudut pandang kita bahwa motivasi pengedar narkoba saat ini tidak hanya masalah ekonomi, namun juga untuk menghancurkan dan kemudian menguasai bangsa Indonesia, untuk itu kita harus menyelamatkan bangsa ini dari kehancuran.

Narasumber terakhir Drs. Zulkifli Nurdin MPD menyampaikan bahwa terkait permasalahan narkoba, dimana kondisi saat ini bahwa Daya Destruktif (Daya Rusak) lebih kuat dari Daya Konstruktif (Daya Membangun), salahsatu upaya untuk memperbaikinya adalah dengan mempedomani konsep Tri Pusat Pendidikan yaitu ; Rumah Tangga dengan peningkatan Imtaq (Imam dan Taqwa), Sekolah dengan peningkatan Iptek (Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi) serta Lingkungan Masyarakat dengan penguatan nilai-nilai sosial dan budaya.

Beberapa peserta diskusi juga menyampaikan saran dan pertanyaan kepada narasumber, tentang upaya-upaya pemberantasan narkoba, pencegahan serta upaya rehabilitasi terhadap pengguna narkoba.

Mengakhiri kegiatan ini ditutup dengan Tausyiah yang disampaikan Ustad Khairul Anwar Sag, kegiatan berakhir pada pukul 12.30 wib dan seluruh rangkaian acara berlangsung dengan aman, tertib dan lancar.***(hefni)