Personil opsnal yang dipimpin langsung Kasat Rekrim Res Inhu, AKP Andrie setiawan SH.SIk berserta personil Opsnal dan gabungan personil Reskrim Sek Kelayang dan Sek Pasir penyu menindak lanjuti hal tersebut dengan lakukan penyelidikan tempat persembunyian diduga pelaku tersebut.
Pada hari Minggu tanggal 2 Juli 2017 sekira pukul 08.00 WIb, tepatnya di Desa Pelangko, personil mendapatkan info bahwa pelaku melewati akses jalan tanah Desa Pelangko.
Selanjutnya team melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap diduga pelaku sebanyak dua orang dengan gunakan ranmor merk Yamaha Vixion warna merah.